Pada hari Jumat, 13 Februari 2026 bertempat di Kantor Camat Sandubaya, Penyuluh Agama Islam Kota Mataram menghadiri Bimbingan Manasik Haji Tahun 2026/1447H dengan narasumber Ibu Hj. Rahmi Kusbandiah.
Ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik menuju Tanah Suci, tetapi juga perjalanan spiritual menuju kesempurnaan penghambaan kepada Allah SWT. Karena itu, persiapan melalui manasik haji menjadi hal yang sangat penting.
Kini, penyelenggaraan manasik tidak lagi sekadar menjelaskan rukun dan wajib haji. Konsep terbaru yang diusung pemerintah adalah manasik haji terintegrasi menuju layanan ramah lansia, disabilitas, dan perempuan. Ini adalah langkah besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji Indonesia.
Manasik Haji Terintegrasi
Manasik haji terintegrasi adalah sistem bimbingan yang Menggabungkan aspek fiqh, teknis, dan kesehatan, Memberikan edukasi layanan haji berbasis kebutuhan jamaah serta Mengedepankan perlindungan kelompok rentan. Manasik tidak hanya menjelaskan “apa yang dilakukan”, tetapi juga “bagaimana cara melakukannya dengan aman dan nyaman sesuai kondisi masing-masing jamaah.”
Mengapa Harus Ramah Lansia?
Data menunjukkan bahwa sebagian besar jamaah haji Indonesia didominasi usia lanjut. Kondisi fisik yang tidak lagi prima membutuhkan pendekatan khusus. Bentuk layanan ramah lansia yaitu berupa: Simulasi manasik dengan tempo lebih lambat, Edukasi manajemen energi saat ibadah, Pemahaman rukhsah (keringanan syariat) dan Pendampingan saat puncak haji.
Islam adalah agama yang memudahkan, bukan memberatkan. Allah SWT berfirman:
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)
Layanan Ramah Disabilitas: Haji untuk Semua
Haji adalah ibadah universal. Setiap muslim yang mampu memiliki hak yang sama untuk beribadah di Baitullah. Pelayanan ramah disabilitas meliputi: Aksesibilitas fasilitas, Edukasi teknis pelaksanaan ibadah dengan alat bantu, Pendampingan resmi, Penjelasan fiqh khusus terkait kondisi tertentu. Prinsipnya jelas: keterbatasan fisik tidak menghalangi kesempurnaan ibadah selama syarat dan rukunnya terpenuhi.
Perempuan dan Fiqh Praktis Haji
Perempuan memiliki kebutuhan khusus dalam pelaksanaan haji, terutama terkait fiqh haid dan kesehatan reproduksi. Dalam manasik terintegrasi, jamaah perempuan dibekali: Pemahaman tentang haid saat haji, Tata cara ibadah jika mengalami uzur syar’i, Edukasi menjaga kesehatan selama di Tanah Suci, Informasi keamanan dan perlindungan jamaah perempuan. Pendekatan ini penting agar jamaah perempuan tidak panik ketika menghadapi kondisi biologis yang wajar selama ibadah.
Integrasi Fiqh dan Layanan Modern
Manasik haji terintegrasi juga menjelaskan:
Alur perjalanan ibadah dari miqat hingga tahallul
Sistem kloter dan transportasi
Mekanisme kesehatan dan layanan darurat
Prosedur pelaporan dan pendampingan
Dengan pemahaman menyeluruh, jamaah lebih siap secara:
✔ Spiritual
✔ Fisik
✔ Mental
✔ Administratif
Semoga Allah memudahkan langkah setiap calon tamu-Nya dan menganugerahkan haji yang mabrur.
Post a Comment
0
Comments
SELAMAT DATANG
Selamat datang di ROSMALA Official!
Kami adalah platform digital resmi yang didedikasikan oleh seorang Penyuluh Agama Islam.
ROSMALA berusaha menghadirkan konten Syi'ar Islam yang mencerahkan, Motivasi yang menguatkan, dan Literasi Agama yang bernilai kerukunan di era digital.
0 Comments