Link Download - Kepdirjen Bimas Islam No 794 Tahun 2025 tentang Ruang Lingkup Kegiatan Penyuluh Agama Islam


 Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Lima ruang lingkup kegiatan fungsional penyuluh agama Islam berdasarkan Kepdirjen Bimas Islam nomor 794 tahun 2025 sebagai berikut:

  1. Melakukan bimbingan atau penyuluhan keagamaan dan pembangunan
  2. Pelayanan konsultasi dan informasi bimbingan atau penyuluhan keagamaan dan pembangunan kepada kelompok sasaran
  3. Melakukan pendampingan/mediasi bimbingan atau penyuluhan keagamaan dan pembangunan.
  4. Kerja sama lintas sektoral bimbingan atau penyuluhan keagamaan dan pembangunan.
  5. Pengembangan model/ metode/ program kegiatan bimbingan atau penyuluhan keagamaan dan pembangunan 

Untuk selengkapnya, silahkan klik link di bawah ini untuk men-downlod file:

Kepdirjen Bimas Islam No 794 Tahun 2025 [DOWNLOAD]



Post a Comment

0 Comments