Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di Mataram pada 18 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memperkuat akuntabilitas kinerja ASN di lingkungan Kementerian Agama.
Kegiatan pembinaan ini menghadirkan H. Khairunnas, SH., MH, selaku Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, sebagai narasumber utama. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya ketaatan beragama bagi ASN Kementerian Agama.
ASN Kementerian Agama: Profesional dalam Tugas, Taat dalam Beragama
Dalam pembinaan tersebut juga ditekankan bahwa Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama memiliki kekhasan dan tanggung jawab moral yang lebih besar dibandingkan ASN pada umumnya. ASN Kementerian Agama tidak hanya dituntut profesional, berintegritas, dan akuntabel dalam bekerja, tetapi juga harus menjadi teladan dalam ketaatan beragama.
"ASN Kementerian Agama harus menjadi teladan dalam ketaatan beragama"
Ketaatan beragama bagi ASN Kementerian Agama bukan sekadar identitas, melainkan tercermin dalam sikap, perilaku, dan etos kerja sehari-hari. Nilai-nilai kejujuran, amanah, kedisiplinan, serta tanggung jawab merupakan bagian tak terpisahkan dari implementasi ajaran agama dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
ASN Kementerian Agama diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kompetensi profesional dan keteladanan spiritual, sehingga kehadirannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan ketaatan beragama yang kuat, ASN Kemenag dapat menghadirkan pelayanan yang tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai moral dan kemanusiaan.
Melalui penguatan aspek religiusitas ini, pembinaan ASN menjadi upaya strategis dalam membentuk aparatur yang berakhlak, berintegritas, serta berkomitmen melayani umat dan bangsa. Inilah fondasi penting dalam mewujudkan Kementerian Agama yang berdampak, dipercaya, dan menjadi rujukan dalam kehidupan beragama di Indonesia.
Penguatan Integritas dan Kinerja ASN
Dalam paparannya, Inspektur Jenderal menegaskan bahwa ASN Kementerian Agama memiliki peran strategis sebagai pelayan umat dan penjaga nilai-nilai moral bangsa. Oleh karena itu, setiap ASN dituntut untuk tidak hanya bekerja sesuai regulasi, tetapi juga menjunjung tinggi etika, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Beliau juga mengingatkan bahwa pengawasan internal bukanlah semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya pembinaan agar tata kelola organisasi semakin baik dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama terus meningkat.
Komitmen Bersama Menuju Kemenag Berdampak
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB semakin memahami arah kebijakan reformasi birokrasi Kemenag, khususnya dalam mewujudkan Kementerian Agama yang berdampak, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan pembinaan ini juga menjadi momentum refleksi bersama bagi seluruh ASN untuk terus memperbaiki kinerja, meningkatkan disiplin, serta memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan keagamaan.
Pembinaan ASN seperti ini merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas sumber daya manusia Kementerian Agama. Dengan penguatan tata kelola dan akuntabilitas kinerja, diharapkan ASN Kemenag semakin profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi umat dan bangsa.
-rosmala


0 Comments